Setelah itu, ujar AKP Deden Sulaeman, petugas Polsek Nagrak melakukan tindakan cepat membubarkan tawuran itu dan mengamankan pelajar yang terlibat baku hantam tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Kepolisian dan beberapa pelajar yang lari, namun akhirnya berhasil diamankan.
"Dari hasil pendalaman kepada pelajar yang melakukan aksi tawuran yang berhasil diamankan petugas, tidak ditemukan pelajar yang membawa senjata tajam. Ada 5 pelajar yang diamankan, berinisial AL (19), AJ (18), AN (18), AR (18) dan A (18)," ujar AKP Deden.
Tawuran antarpelajar SMK itu, tutur Kapolsek Nagrak, tidak berlangsung lama, hanya beberapa saat. Sebab, langsung dibubarkan anggota petugas Polsek Nagrak yang sedang melaksanakan patroli.
Editor : Agus Warsudi
aksi tawuran pelajar tawuran pelaku tawuran remaja tawuran pelaku tawuran ditangkap penangkapan pelaku tawuran tawuran antarpelajar tawuran Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait