Sopir angkutan umum menilai keberadaan travel gelap merugikan. Sementara, mobil berpelat nomor hitam juga punya alasan sehingga beroperasi membawa penumpang. Terkait kejadian ini, kedua belah pihak sudah ada itikad baik berdamai. Kedua belah pihak telah dipertemukan di Mako Polres Tasikmalaya.
"Rencananya Rabu (20/4/2022), kedua belah pihak akan dipertemukan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya akan mengawal proses pertemuan tersebut dan yakin masalah ini akan selesai," kata Kapolres Tasikmalaya.
AKBP Rimsyahtono menyatakan, semua pihak untuk sama-sama menahan diri dan jangan terprovokasi hingga melakukan tindakan melawan hukum. Yakin, masalah ini akan bisa diselesaikan.
Editor : Agus Warsudi
travel gelap angkutan umum sopir angkutan umum trayek angkutan umum kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya tasikmalaya
Artikel Terkait