Sopir angkutan umum melakukan sweeping terhadap kendaraan yang diduga travel gelap. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Sopir angkutan umum menilai keberadaan travel gelap merugikan. Sementara, mobil berpelat nomor hitam juga punya alasan sehingga beroperasi membawa penumpang. Terkait kejadian ini, kedua belah pihak sudah ada itikad baik berdamai. Kedua belah pihak telah dipertemukan di Mako Polres Tasikmalaya.

"Rencananya Rabu (20/4/2022), kedua belah pihak akan dipertemukan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya akan mengawal proses pertemuan tersebut dan yakin masalah ini akan selesai," kata Kapolres Tasikmalaya. 

AKBP Rimsyahtono menyatakan, semua pihak untuk sama-sama menahan diri dan jangan terprovokasi hingga melakukan tindakan melawan hukum. Yakin, masalah ini akan bisa diselesaikan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network