Mereka juga melakukan sweeping terhadap sopir angkutan umum yang melintas di daerah Simpang Tiga Warung Peteuy, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (13/4/2022) malam.
Para sopir angkutan umum menganggap keberadaan travel gelap sangat merugikan bagi pqra sopir angkutan umum yang resmi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, benar terjadi perselisihan antara sopir angkutan umum berpelat nomor kuning dan travel gelap berpelat nomor hitam hingga terjadi perusakan mobil. Peristiwa ini terjadi akibat kesalahpahaman.
Editor : Agus Warsudi
travel gelap angkutan umum sopir angkutan umum trayek angkutan umum kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya tasikmalaya
Artikel Terkait