Bahkan kasus yang terakhir terjadi adalah tindakan pencabulan terhadap salah seorang mahasiswi perwakilan negara Jerman dan aksi tak senonohnya itu terekam CCTV.
"Memang benar sebagaimana dilihat di lapangan ada indikasi kekerasan seksual. Setelah diinvestagasi oleh Satgas kemudian melaporkan ke rektor yang dilanjutkan ke kementerian. Supaya investagi ini lebih tenang, maka dosen yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sambil menunggu hasil investigasi," kata Gumilar, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, masa investagasi selama 30 hari sejak laporan masuk. Hasil laporan sementara jumlah korban lebih dari satu orang. Dengan laporan itulah Unsil berani menindaklanjuti laporan ke kementerian.
Selanjutnya kasus ini rencananya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian dan pihak kampus meminta bagi mahasiswi dan alumni yang pernah menjadi korban segera melapor.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait