BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu oleh pihak swasta selama 30 tahun harus dievaluasi. Sebab, selama dikelola swasta, tidak ada sumbangan pendapatan asli daerah (PAD), baik bagi Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) maupun Subang.
"Pemanfaatan Gunung Tangkuban Parahu yang dikelola oleh satu perusahaan harus dievaluasi. Pemanfaatannya harus memberikan manfaat untuk masyarakat. Termasuk pendapatan asli daerah (PAD) ke daerah sekitarnya," kata anggota DPR Ono Surono di Lembang, KBB.
Pemerintah pusat, ujar Ono Surono, harus berani mengevaluasi pengelolaan di TWA Tangkuban Parahu. Permasalahan tersebut berawal dari isu besar kemiskinan yang berada di kantong-kantong kehutanan dan perkebunan di sekitar TWA Gunung Tangkuban Parahu.
Di sisi lain, pengelola program kehutanan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Selain itu program kehutanan berupa kemitraan dengan rakyat harus diterapkan.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat bupati bandung barat Hengki Kurniawan gunung tangkuban parahu tangkuban parahu twa gunung tangkuban parahu