Tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) bersama sejumlah atribut diamankan aparat Polres Garut beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kodam III Siliwangi membentuk Kampung Pancasila di Kampung/Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelat sebagai upaya menangkal radikalisme yang cukup meresahkan di daerah ini. Pembentukan Kampung Pancasila tersebut merupakan instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

"Kampung Pancasila dibentuk sesuai arahan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat kunjungan kerja  ke Kodam III Siliwangi. Kampung Pancasila itu diresmikan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan pada Minggu (27/2/2022)," kata Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.

Kampung Pancasila, ujar Kolonel Arie Tri Hedhsianto, dibentuk sebagai upaya Kodam Siliwangi memperkokoh rasa persatuan, kesatuan, dan semangat nasionalisme berdasarkan Pancasila.

Selain Kampung Pancasila, ujar Kapendam, Bupati Garut juga meresmikan Jembatan Gantung di Kampung Cimangke Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Jembatan gantung ini menghubungkan Kampung Cimangke, Desa Cijambe dengan Kampung Sirnamekar, Desa Cigadog.

"Pembangunan jembatan ini merupakan gagasan dari Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo. Selama menggelar latihan di Garut, prajurit TNI didorong membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Harapannya, TNI dan rakyat adalah satu, tidak bisa dipisahkan," ujar Arie.

Kapendam Siliwangi menuturkan, warga di Kampung Pancasila dimotivasi menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam aktivitas sehari-hari yang dipelopori oleh prajurit yang sedang melaksanakan latihan pratugas Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz.

"Penerapan nilai-nilai Pancasila dimulai dari sikap gotong-royong, saling menjaga kerukunan, dan menghargai segala perbedaan," tutur Kapendam Siliwangi.

Diberitakan sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Kodam III Siliwangi dan jajaran untuk memantau gerakan kelompok radikal di Jabar. Gerakan kelompok ini sangat berbahaya bagi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu disampaikan KSAD saat bertemu dengan para prajurit Kodam III Siliwangi seusai meninjau vaksinasi massal dan bakti sosial di Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (25/2/2022). 

"Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan (dalam menekan kelompok radikal). Saya sampaikan tadi saat pengarahan bahwa ancaman radikalisme itu harus diwaspadai," kata KSAD kepada wartawan. 

Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan, Kodam III Siliwangi harus meningkatkan kewaspadaan terkait ancaman radikalisme. Kodam III Siliwangi dan jajaran harus memantau dan mengantisipasi. 

"Kalau misalnya ada yang terpapar, lakukanlah pembinaan dan berikan pemahaman yang baik. sehingga tidak terkontaminasi oleh pihak yang sengaja mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Diketahui, kelompok radikal masih eksis di Indonesia. Di Kabupaten Garut, sel-sel kelompok ini menyebarkan paham radikal kepada remaja usia SMP dan SMA melalui pengajian di musala dan masjid.

Seperti yang terungkap di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Garut beberapa waktu lalu. Belasan remaja terpapar paham radikal yang disebarkan seorang guru ngaji. Anak-anak yang terpapar paham itu menganggap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan thogut.

Sehingga, bagi mereka, NKRI tak layak dipatuhi dan dihormati. Menurut remaja yang telah terpapar paham radikal itu, negara thogut layak diperangi. Bahkan ada satu korban paham radikal yang tidak lagi mau sekolah lantaran pendidikan diselenggarakan oleh negara thogut.

Kelompok-kelompok radikal yang menyebarkan paham bertentangan dengan ideologi Pancasila terus merongrong kedaulatan NKRI. Mereka berusaha eksis melalui pengajian atau menyebarkan video-video provokatif di media sosial.

Masih di Kabupaten Garut, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia. Tiga pria bernama Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, itu ditangkap petugas Polres Garut.

Tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Garut ini mendeklarasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri DI TII M Kartosuwiryo. 

Pidato deklarasikan NII yang disampaikan tersangka Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara itu direkam dalam format video lalu disebarkan melalui kanal YouTube, 'PKT 82'.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi propaganda NII. Kanal YouTube, 'PKT 82' itu telah memiliki lebih dari 300 pengikut. 

Selain deklarasi NII, ketiga tersangka juga mengajak masyarakat untuk bergabung. Bahkan mereka membuat bendera NII, yaitu merah putih yang di bagian tengahnya bergambar bulan bintang.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network