Suwarti memeluk anaknya yang jadi korban penganiayaan orang tua angkat. Pertemuan ibu dan anak yang telah 5 tahun tidak bertemu itu berlangsung di Mapolresta Cirebon. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

CIREBON, iNews.id - Tangis haru pecah di Mapolres Cirebon, Sabtu (1/10/2022). Bocah 6 tahun yang dianiaya orang tua angkat, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, berhasil dipertemukan dengan ibu kandung, Suwarti (47) warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ibu dan anak itu menangis haru dan bahagia setelah 5 tahun tidak pernah bertemu. Suwarti memeluk anak kandungnya beberapa saat. Pertemuan ibu dan anak tersebut pun membuat orang-orang yang hadir di ruangan Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon ikut meneteskan air mata. 

Bahkan, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman tak dapat menyembunyikan rasa haru. Bulir-bulir air mata menggenang di dua kelopak mata orang nomor satu di Polresta Cirebon tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun tersebut menyisakan permasalahan. Pasalnya, korban merupakan anak angkat tersangka yang berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network