CIREBON, iNews.id - Tangis haru pecah di Mapolres Cirebon, Sabtu (1/10/2022). Bocah 6 tahun yang dianiaya orang tua angkat, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, berhasil dipertemukan dengan ibu kandung, Suwarti (47) warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ibu dan anak itu menangis haru dan bahagia setelah 5 tahun tidak pernah bertemu. Suwarti memeluk anak kandungnya beberapa saat. Pertemuan ibu dan anak tersebut pun membuat orang-orang yang hadir di ruangan Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon ikut meneteskan air mata.
Bahkan, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman tak dapat menyembunyikan rasa haru. Bulir-bulir air mata menggenang di dua kelopak mata orang nomor satu di Polresta Cirebon tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun tersebut menyisakan permasalahan. Pasalnya, korban merupakan anak angkat tersangka yang berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tersebut.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan anak penganiayaan polresta cirebon kabupaten cirebon
Artikel Terkait