Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: Inin Nastain)

Jadi, tutur Bupati Majalengka, sebelum rencana mengangkat tenaga honorer, baik guru maupun tenaga kesehatan menjadi PPPK, yang perlu dikaji lebih awal adalah terkait ketersediaan anggaran.

Pengangkatan honorer jadi PPPK, ujar dia, bisa dilakukan ketika anggaran di daerah memungkinkan. "Kami akan melihat ruang lingkup APBD dulu. Kalau APBD Majalengka bisa mengangkat beberapa orang, ya kami angkat itu (tenaga honorer menjadi PPPK)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat rencananya akan mulai membuka pendaftaran bagi honorer, terutama guru, menjadi PPPK pada 2021. Untuk tahap pertama itu, jumlah kuota PPPK bagi guru honorer sebanyak 1 juta orang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network