Jadi, tutur Bupati Majalengka, sebelum rencana mengangkat tenaga honorer, baik guru maupun tenaga kesehatan menjadi PPPK, yang perlu dikaji lebih awal adalah terkait ketersediaan anggaran.
Pengangkatan honorer jadi PPPK, ujar dia, bisa dilakukan ketika anggaran di daerah memungkinkan. "Kami akan melihat ruang lingkup APBD dulu. Kalau APBD Majalengka bisa mengangkat beberapa orang, ya kami angkat itu (tenaga honorer menjadi PPPK)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat rencananya akan mulai membuka pendaftaran bagi honorer, terutama guru, menjadi PPPK pada 2021. Untuk tahap pertama itu, jumlah kuota PPPK bagi guru honorer sebanyak 1 juta orang.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat tenaga honorer gaji honorer honorer pegawai honorer nasib honorer tenaga honorer k2 pppk Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait