Setelah dilaporkan ke polisi, tim Inafis Polres Indramayu menggali lokasi dan menemukan lima jasad dalam kondisi membengkak sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu cangkul, satu ember, sprei dan terpal bercak darah. Pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Selain itu, kondisi rumah berantakan, sebuah mobil pikap milik korban hilang, termasuk beberapa telepon genggam.
Kelima jenazah dimakamkan di tempat permakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/9/2025). Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait