Dokter residen PPDS Anestesi Unpad berinsial PAP (31) saat berada di tahanan Polda Jabar. (Foto: X)

"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah. Pertama memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar," ujar Yudi Hidayat dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

"Kedua, berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Ketiga, karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.

Sebelumnya, dokter residen anestesi berinisial PAP diduga membius dan memerkosa keluarga pasien di salah satu rumah sakit di Kota Bandung, Jawa Barat. Kabar ini beredar luas di media sosial dan menjadi pergunjingan warganet.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network