Massa pekerja di sektor pertambangan akan datang dengan truk bayawak yang biasa digunakan untuk mengangkut batu hasil tambang.
"Apa yang akan kami lakukan untuk memperjuangkan nasib agar jangan menjadi korban PHK. Buruh teu hayang nyaho (tidak mau tahu), pokoknya mau kerja buat nafkahin anak istri. Ini gak adil, ribuan pekerja terancam PHK bukan karena perusahaan rugi tapi karena kebijakan pemerintah," ujar Dadang Suhendar.
Ketua PC FSPKEP KBB menuturkan, sekarang sudah ada beberapa perusahaan yang terpaksa tutup karena perpanjang IPU-nya tidak ada kejelasan.
Padahal sudah mengurus izin perpanjangan setahun lalu dan sampai mau habis masa berlaku IUP, tetap tidak ada kejelasan dari pemerintah baik di provinsi dan juga pusat.
Sejauh ini, lanjut Dadang, di kawasan penambangan Padalarang hingga Cipatat tercatat ada sekitar 13 industri tambang yang tidak bisa melakukan perpanjangan IUP.
Dari 13 industri tambang yang habis izin produksi tahun 2023, ada 4 di antaranya yang jatuh tempo bulan ini. Yakni PT Gunung Padakasih, PT Gunung Kareta, PT Akarna Marindo, dan PT PKBI.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pekerja tambang Pemda KBB pemkab bandung barat pemprov jabar
Artikel Terkait