DJ, pelaku penyiksaan anak kandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Entah setan apa yang merasuki DJ (30). Pria ini menyiksa anak kandungnya balita laki-laki berinisial M (3 tahun) lantaran tak terima sang ibu atau mantan istri DJ telah menikah dengan pria lain.

Kasus ini terungkap setelah sang ibu melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (6/4/2021). "Ibu korban melaporkan, anaknya diculik oleh mantan suami selama 17 hari," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Jumat (9/10/2021).

Setelah menerima laporan, ujar AKBP Adanan, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak menyelematkan korban M dan menangkap pelaku DJ di rumahnya kawasan Cidurian, Kota Bandung

Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Sedangkan korban M dikembalikan ke ibu kandungnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network