Rencananya, ujar Fauzi Marasabessy, Persaja melapor ke Bareskrim Polri. Sebab, konten yang diunggah oleh dua akun YouTube itu dinilai telah melukai hati banyak jaksa di Indonesia.
Dua akun itu dinilai telah menyebarkan fitnah dan nada kebencian kepada institusi kejaksaan. "Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia," ujar Fauzi Marasabessy.
Karena itu, tutur Fauzi Marasabessy, Persaja berencana menempuh langkah hukum sesuai aspirasi yang disampaikan para anggota. Sebab, jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Alvin Liem mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Persatuan Jaksa Persaja Konten YouTube youtube video youtube YouTube Channel youtuber jaksa kejaksaan
Artikel Terkait