BANDUNG, iNews.id - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) mengancam melapor dua akun YouTube, Catatan Hitam dan Quotient TV ke polisi. Pelaporan akan dilakukan karena kedua akun tersebut mengunggah konten diduga berisi fitnah terkait kasus Ferdy Sambo terhadap Persaja dan menyudutkan institusi kejaksaan.
Di akun Catatan Hitam, Persaja mempermasalahkan video yang diunggah empat hari lalu. Video berdurasi 19 menit 4 detik itu berjudul "Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo dari Segala Macam Tuduhan".
Sedangkan akun Quotient TV memuat video berjudul "Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai".
"Setelah menonton konten YouTube itu, saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal YouTube dan saudara Alvin Liem," kata anggota Bidang Advokasi Persaja Fauzi Marasabessy melalui keterangannya Kamis (15/9/2022).
Editor : Agus Warsudi
Persatuan Jaksa Persaja Konten YouTube youtube video youtube YouTube Channel youtuber jaksa kejaksaan
Artikel Terkait