Kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka. (Foto: istimewa)

"Kami akan meninjau instrumen kesiapan. Kalau hasil monitoring dan evaluasi, sekolah tersebut belum siap, tidak bisa melaksanakan PTM terbatas," ujarnya.

Hikmat menuturkan, Disdik Kota Bandung selalu mengingatkan terkait kesehatan pendidik dan peserta didik. Seluruh peserta didik tetap diizinkan belajar di rumah secara daring bersama orang tua. 

Dalam aturan PTM terbatas, Disdik tetap menyediakan pembelajaran secara daring. "PTM terbatas tidak boleh dipaksakan. PTM terbatas hanya dilaksaiakan oleh sekolah yang sudah siap dan telah memenuhi uji kelaikan," tutur Hikmat Ginanjar.

Sekolah yang belum mendapatkan izin, kata Hikmat, Disdik Kota Bandung meminta untuk memperbaiki kesiapan para pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana prasarana (sarpras). 

"(Sekolah yang belum dapat izin) bisa mulai (melaksanakan PTM terbatas) pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak," ucap Kadisdik Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network