Warga tidak memakai masker dihukum menyapu alun-alun Kota Cimahi. (Foto iNews/Adi Haryanto).

Salah satu warga yang dihukum menyapu, Indra (27) mengakui jika dirinya tidak membawa masker. Saat itu dirinya sedang duduk di taman Alun-alun dan tidak bisa menghindar ketika ada razia.

Dia pun memilih untuk membersihkan sampah dan memakai rompi oranye daripada harus bayar denda Rp150.000.

"Masker saya hilang, jatuh ngga tahu dimana jadi kena razia ini. Ya buat peringatan bagus, tapi kalau harus bayar Rp150.000 berat, sayang uangnya, jadi mendingan bersih-bersih sampah," ucap Indra.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network