Sementara itu, terkait salat Idul Fitri, Kombes Pol Ulung mengimbau masyarakat memahami saat ini Kota Bandung berstatus zona oranye Covid-19. Artinya risiko penularan Covid-19 sedang. Karena itu, Pemprov Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan.
"Kami mengikuti imbauan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil). Sebab, kita (Kota Bandung) di zona orange. Saya minta ke Kapolsek dan Danramil untuk memberikan woro-woro ke masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Ied di lapangan," ucap Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes Bandung mengemukakan, Pemkot Bandung juga melarang masyarakat berbondong-bondong melalukan ziarah kubur karena dikhawatirkan menjadi klaster penularan Covid-19.
Untuk mengantisipasi masyarakat nekat berziarah, ujar Kombes Pol Ulung, petugas akan melakukan penutupan jalan atau akses menuju tempat pemakaman umum (TPU) hingga 16 Mei 2021.
Kebijakan serupa berlaku untuk akses menuju tempat wisata di Kota Bandung. "Kepolisian mengimbau masyarakat di rumah saja," ujar Kapolrestabes Bandung.
Disinggung soal pergerakan masyarakat, untuk melakukan mudik, Kombes Pol Ulung mengatakan, pada Selasa 11 Mei 2021, hingga pukul 23.50 malam, sebanyak 350 kendaraan diputarbalikan. Beberapa di antaranya, terdapat beberapa travel gelap yang menganngkut pemudik.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung kota bandung gelar takbiran malam takbir malam takbiran pekik takbir takbiran takbir keliling takbir
Artikel Terkait