Korban Arwinto tewas di dalam Lapas Kelas 2B Indramayu, diduga akibat dianiaya sesama WBP. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

BANDUNG, iNews.id - Pascatewasnya Arwinto, tahanan kasus narkoba yang dititipkan di Lapas Indramayu pada Sabtu (16/1/2021), Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berjanji memperketat pengawasan. Tujuannya agar peristiwa tersebut tak terulang.

"Tentu ke depan para kepala lapas dan rutan akan perketat lagi pengawasan supaya kejadian di Indramayu tidak terulang kembali. Petugas harus bisa memilah tahanan yang masuk dan harus memastikan tidak ada keributan di dalam," kata Kepala Divpas Kanwil Kemenkum HAM Jabar Syafar Pudji Rochmadi dihubungi wartawan melalui ponsel, Minggu (17/1/2021).

Syafar mengemukakan, Divpas Kanwil Kemenkum Ham telah menerima laporan terkait peristiwa tahanan di Lapas Indramayu tewas diduga dianiaya sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Informasi yang dihimpun, ujar Syafar, korban Arwinto merupakan informan polisi. Namun belakangan, pria tersebut terkena kasus hukum dan ditahan di Lapas Indramayu. 

WBP yang berada di dalam Lapas Indramayu, mendapatkan informasi bahwa Arwinto sedang menjalani masa tahanan. Akhirnya, peristiwa penganiayaan yang menewaskan Arwinto pun terjadi.

"Laporan petugas, Arwito ini informan polisi. (Arwinto) ketemu (dengan WBP yang pernah dilaporkannya) di dalam tahanan (lapas), dianiaya. Tapi informasi pastinya masih kami selidiki. Yang pasti petugas jangan kecolongan lagi, tingkatkan penjagaan," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network