Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.
Sementaraa Pegi mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan dia sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait