BANDUNG, iNews.id - Suhu politik di internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Bandung memanas. Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) X DPD Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/2/2021) lalu dituding inkonstisional.
Diketahui, musda yang digelar di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung itu menetapkan Sugianto sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung terpilih menggantikan Dadang Naser yang juga mantan Bupati Kabupaten Bandung.
Memanasnya suhu politik di Golkar Kabupaten Bandung berawal dari kekecewaan beberapa pihak yang merasa dirugikan dalam penyelenggaraan musda tersebut. Bahkan, mereka yang kecewa menilai penyelenggaraan musda inkonstitusional dan menuntut musda diulang.
Mereka kecewa karena pelaksanaan musda tidak mengikutsertakan sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar, termasuk sayap partai. Mereka akhirnya mengadukan persoalan tersebut kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jabar, Senin (22/2/2021).
"Pelaksaan Musda Kabupaten Bandung kurang fair karena dari 31 PK definitif, pihak kami hanya menerima 10 undangan. Sedangkan delapan PK lain tidak. Bahkan di-Plt-kan (diberhentikan)," kata Enjang Mulyana, mewakili PK yang merasa dikecewakan tersebut di sela pengaduan.
Enjang mengemukakan, setiap PK, termasuk sayap partai, merupakan pemilik satu suara sah. Menyusul dugaan tindakan inkonstitusional DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung itu, pihaknya akhirnya memilih walkout dalam musda tersebut.
"Kami, delapan PK yang di-Plt-kan indikasinya tidak mendukung calon terpilih. Pasti dalam kontenstasi ada dua pilihan yang masih sama-sama kader Golkar yang berpotensi, kami ada di bagian yang satu lagi," ujarnya.
Menurut Enjang, melalui pengaduan tersebut, sejumlah PK yang merasa dirugikan menuntut keadilan dan kebijakan dari DPD Partai Golkar Jabar. Terlebih, mereka yang kecewa merupakan kader-kader loyalis Partai Golkar. "Kami sudah memberikan laporan dan berkasnya ke DPD Jabar agar (musda) dikaji ulang," tutur Enjang.
Partai Golkar Kabupaten Bandung, kata Enjang, kini menghadapi masalah berat menyusul kekalahan telak di ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020 lalu.
Seharusnya, musda mampu melahirkan ketua DPD yang mumpuni dan mampu membawa kemenangan bagi Partai Golkar.
"Suara Partai Golkar sudah hilang satu di Kabupaten Bandung. Bupati bukan dari Partai Golkar. Ini menjadi masalah kita bersama, maka Musda Golkar Kabupaten Bandung seharusnya bisa melahirkan Ketua DPD Partai Golkar yang bisa menghasilkan suara, baik di pileg maupun pilbup," ucapnya.
Melalui pengaduan itu, Enjang berharap, DPD Partai Golkar Jabar merekomendasikan penyelenggaran ulang Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung demi keadilan.
"Kami mengharapkan demikian (musda ulang) agar rasa keadilan itu terasa. Apalagi untuk kawan-kawan yang tidak dapat memberikan hak pilihnya. Sepuluh PK yang diundang dan yang delapan di-Plt-kan, seperti PK Nagreg, Cikancung, Cimaung, Solokan Jeruk, Margahayu, Ibun, Bojongsoang, dan Rancaekek," ujar Enjang.
Sementara itu, Ahmad Fajar sebagai Ketua MKGR yang merupakan sayap partai Partai Golkar juga menilai bahwa penyelenggaraan musda inkonstitusional.
"Saya selaku Ketua MKGR pun tidak mendapat undangan, padahal saya ketua yang sah. Tetapi sampai musda mau digelar, saya belum mendapat undangan, malah dikasih ke ketua lama yang sudah habis masa periodenya. Padahal saya ketua yang sah," kata Ahmad Fajar.
Oleh karenanya, Ahmad pun mengajukan keberatan dan penolakan pelaksanaan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung tersebut. Dia pun berharap, DPD Partai Golkar Jabar segera memproses keberatan dan penolakan tersebut. "Kami mohon Ketua DPD Partai Golkar Jabar untuk memperhatikan Kabupaten Bandung," ujarnya.
Ahmad menuturkan, Partai Golkar Kabupaten Bandung butuh evaluasi menyeluruh menyusul kekalahan telak di Pilbup Bandung 2020 lalu. Atas dasar itu pula lah, dirinya mengusulkan calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Anang Susanto yang dinilainya mampu membangkitkan Partai Golkar Kabupaten Bandung.
"Mau tidak mau, Partai Golkar secepatnya harus berkonsolidasi dengan tingkat bawah. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut karena musda itu harusnya memilih pemimpin yang demokratis dan lahir dari keterbukaan," tutur Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, tensi politik di Golkar Kabupaten Bandung memanas menyusul persaingan ketat perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung dalam Musda X DPD Kabupaten Bandung.
Awalnya, wacana yang berkembang, mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Dadang M Naser akan kembali mencalonkan diri untuk merebut kursi ketua DPD periode 2021-2025.
Namun, hasrat politik Dadang M Nasser mendapatkan tantangan berat dari lawannya yang juga pengurus Partai Golkar Kabupaten Bandung, yakni Anang Susanto.
Meski begitu, musda akhirnya menetapkan Sugianto sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung yang diklaim terpilih secara aklamasi. Sugianto diketahui sebagai ketua tim pemenangan calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar Nina Kurnia Agustina-Usman Sayogi yang kalah telak di ajang Pilbup Bandung 2020 lalu.
Editor : Agus Warsudi
bandung Bandung Jabar dpd golkar dinamika golkar dpp golkar dpd partai golkar DPD II partai golkar golkar
Artikel Terkait