Enjang mengemukakan, setiap PK, termasuk sayap partai, merupakan pemilik satu suara sah. Menyusul dugaan tindakan inkonstitusional DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung itu, pihaknya akhirnya memilih walkout dalam musda tersebut.
"Kami, delapan PK yang di-Plt-kan indikasinya tidak mendukung calon terpilih. Pasti dalam kontenstasi ada dua pilihan yang masih sama-sama kader Golkar yang berpotensi, kami ada di bagian yang satu lagi," ujarnya.
Menurut Enjang, melalui pengaduan tersebut, sejumlah PK yang merasa dirugikan menuntut keadilan dan kebijakan dari DPD Partai Golkar Jabar. Terlebih, mereka yang kecewa merupakan kader-kader loyalis Partai Golkar. "Kami sudah memberikan laporan dan berkasnya ke DPD Jabar agar (musda) dikaji ulang," tutur Enjang.
Partai Golkar Kabupaten Bandung, kata Enjang, kini menghadapi masalah berat menyusul kekalahan telak di ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020 lalu.
Seharusnya, musda mampu melahirkan ketua DPD yang mumpuni dan mampu membawa kemenangan bagi Partai Golkar.
Editor : Agus Warsudi
bandung Bandung Jabar dpd golkar dinamika golkar dpp golkar dpd partai golkar DPD II partai golkar golkar
Artikel Terkait