Perwakilan PK menyampaikan surat keberatan dan penolakan pelaksanan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung kepada pengurus DPD Partai Golkar Jabar, Senin (22/2/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Enjang mengemukakan, setiap PK, termasuk sayap partai, merupakan pemilik satu suara sah. Menyusul dugaan tindakan inkonstitusional DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung itu, pihaknya akhirnya memilih walkout dalam musda tersebut.

"Kami, delapan PK yang di-Plt-kan indikasinya tidak mendukung calon terpilih. Pasti dalam kontenstasi ada dua pilihan yang masih sama-sama kader Golkar yang berpotensi, kami ada di bagian yang satu lagi," ujarnya.

Menurut Enjang, melalui pengaduan tersebut, sejumlah PK yang merasa dirugikan menuntut keadilan dan kebijakan dari DPD Partai Golkar Jabar. Terlebih, mereka yang kecewa merupakan kader-kader loyalis Partai Golkar. "Kami sudah memberikan laporan dan berkasnya ke DPD Jabar agar (musda) dikaji ulang," tutur Enjang.

Partai Golkar Kabupaten Bandung, kata Enjang, kini menghadapi masalah berat menyusul kekalahan telak di ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020 lalu.

Seharusnya, musda mampu melahirkan ketua DPD yang mumpuni dan mampu membawa kemenangan bagi Partai Golkar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network