MAJALENGKA, iNews.id - Tak ada firasat buruk dirasakan Nani, istri almarhum Suhenda (35), korban bentrok maut di lahan tebu milik PT PG Rajawali II Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Indramayu. Namun pada Senin 4 Oktober 2021 pagi, sebelum berangkat, Suhenda bersikap lebih manja dan sempat pamit kepada anak kedua yang masih dalam kandungan istri.
Ternyata, sikap itu kesan terakhir yang ditinggalkan Suhenda untuk istrinya Nanti. Ditemui di rumahnya, Kamis (7/10/2021), Nani, istri almarhum Suhenda, di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, menuturkan kisah sedihnya.
Sejumlah warga dan tetangga masih berdatangan ke rumah duka. Mereka datang sekadar mengucapkan bela sungkawa dan berusaha memberi dukungan moril kepada Nani.
Selain kursi untuk tamu, karangan bunga duka cita dari Bupati Majalengka Karna Sobahi masih terpasang di pinggir jalan desa, depan rumah duka. Meski warga dan kerabat berdatangan, awan duka masih terlihat jelas di wajah perempuan yang telah menikah 11 tahun dengan almarhum Suhenda itu.
Kenangan suka dan duka bersama almarhum masih terpampang jelas di matanya. Apalagi saat peristiwa kelam itu terjadi, Nani dan Suhenda merayakan ulang tahun pernikahan ke-11 mereka.
Nani mengatakan, pada Minggu 3 Oktober 2021, almarhum Suhenda terlihat lebih bahagia dan ceria. Bahkan sebelum berangkat, ke lahan tebu PG Jatitujuh di Tukdana, Indramayu, almarhum bersikap dan berperilaku lebih manja.
"Hari itu, almarhum lebih manja dari biasanya. Biasanya gak sarapan, ini sarapan sampai habis. Gak tau kalau mau pergi (meninggal dunia)," kata Nani.
Bahkan, sebelum melangkahkan kaki meninggalkan rumah, ujar Nani, almarhum Suhenda sempat mencium anak kedua yang masih berusia 7 bulan dalam kandungan.
"Ayah berangkat dulu ya dek. doain. Biar sukses, biar lancar. Biasanya gak pernah (mencium perut untuk menyapa anak keduanya). Tumben-tumbenan," ujar Nani.
Nani pun membalas, mendoakan suaminya, Suhenda. "Berangkat sehat, pulang juga harus sehat ya," tutur Nani yang lantas dijawab almarhum suami, "Iya Pasti."
Almarhum sempat berencana membeli kado ulang tahun pernikahan yang ke-11. Namun takdir berkata lain, Suhenda harus pergi selamanya secara tragis. Kado ulang tahun pernikahan mereka tak pernah terwujud.
Keluarga saat ini hanya berharap, pelaku yang membacok dan menewaskan Suhenda serta Ade Sutaryan atau Yayan, dihukum setimpal dengan perbuatan mereka.
Diberitakan sebelumnya, Polres Indramayu telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok maut di lahan tebu PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin 4 Oktober 2021 lalu.
Lima dari tujuh tersangka telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Indramayu. Mereka antara lain, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) T (43), ERYT (43), DRYN (46) sebagai pengurus F-Kamis, serta SBG (48), dan SWY (51), sebagai anggota.
Sedangkan dua tersangka yang diduga kuat melakukan pembacokan terhadap korban Suhenda dan Yayan lain masih buron. Kedua tersangka ini sedang dalam perburuan tim khusus Satreskrim Polres Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
bentrok bentrok petani bentrok warga bentrokan bentrokan antarwarga Kabupaten Majalengka Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait