Suharyanto yang tengah dalam pengaruh minuman keras, terbakar api cemburu. Dia marah lalu memukuli wajah, mencekik leher, dan menenggelamkan wajah sang istri ke air.
Setelah korban tak berdaya, pelaku berhenti melakukan penganiayaan. Tersangka ditangkap saat mengantarkan korban ke rumah sakit.
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton mengatakan, tersangka Suharyanto mengakui perbutannya menganiaya istri. "Tersangka mengaku marah dan cemburu mendapati istrinya tengah berkomunikasi lewat telepon dengan mantan suaminya," kata Kasatrskrim Polresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon suami aniaya istri kekerasan dalam rumah tangga kdrt kasus kdrt korban KDRT pelaku kDRT
Artikel Terkait