CIREBON, iNews.id - Malang sekali nasib Retno, warga Kabupaten Cirebon ini harus dirawat intensif di RSUD Arjawinangun. Sekujur tubuh Retno babak belur akibat dianiaya suami Suharyanto (41) yang cemburu mengetahui korban berkomunikasi lewat telepon dengan mantan suaminya.
Suharyanto, suami sadis tersebut telah ditangkap polisi pada Jumat (1/4/2022) sore. Kemudian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, kronologi kejadian berawal saat pelaku Suharyanto pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Saat masuk ke rumah kontrakan, dia mendapatkan sang istri Retno tengah berkomunikasi lewat telepon dengan mantan suaminya.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon suami aniaya istri kekerasan dalam rumah tangga kdrt kasus kdrt korban KDRT pelaku kDRT
Artikel Terkait