BANDUNG, iNews.id - ID (41), seorang suami, tega membunuh istrinya RN (51), gegara cekcok soal utang ke bank emok atau rentenir yang tak kunjung lunas. Pembunuhan ini terjadi di rumah mereka, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Kamis (6/7/2023).
Tersangka ID mengaku telah memberikan uang kepada korban untuk melunasi utang tersebut. "Istri punya utang enggak lunas-lunas. Utangnya ke bank emok. Waktu kejadian saya gelap mata, cekcok dulu," kata tersangka ID kepada Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan, Sabtu (8/7/2023).
Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan, pembunuhan RN oleh suaminya ID dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi. Menurut pelaku ID, sang istri memiliki utang Rp2 juta yang bagi ukuran ekonomi keluarga ini cukup besar.
"Peristiwa ini berawal saat korban RN dan pelaku ID bertengkar hebat soal utang. RN berutang ke bank emok. Saat bertengkar, ID menyeret istri ke dalam kamar dan menjatuhkan korban ke kasur," kata Wakapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
suami bunuh istri kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan istri kabupaten bandung
Artikel Terkait