Setelah mendapatkan laporan tersebut, ujar AKP Fery Poloso, Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal melakukan penyelidikan dan mencari kendaraan yang dibawa kabur dan dan pelakunya.
Dengan dibantu warga setempat, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku bersama kendaraannya di Kampung Kadudampit Pentas.
"Pelaku berinisial RA (28) warga Dusun Cigeudang, Desa Baturajeg, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti kendaraan minibus Toyota Calya warna silver metalik berpelat nomor polisi (nopol) B 1324 RKL sekira pukul 22.00 WIB," ujar AKP Fery Poloso.
Kapolsek Kalapanunggal, kronologi kejadian berawal saat korban pengemudi taksi online, Wasdi Hidayat (49) sepakat dengan pelaku untuk mengantarnya dari Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp300.000.
Editor : Agus Warsudi
begal taksi online driver taksi online merampok taksi online mobil taksi online sopir taksi online taksi online Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait