BANDUNG, iNews.id - A (16), sopir minibus Mobilio yang ugal-ugalan dan tabrak 3 motor di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023) malam, positif mengonsumsi obat terlarang. Fakta ini diperoleh setelah polisi melakukan tes urine terhadap A.
"Positif menggunakan obat-obatan terlarang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris, Jumat (10/11/2023).
AKP Arif Saepul Haris menyatakan, saat ini, A masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus itu dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman. "Masih dalam proses (A belum ditetapkan tersangka)," ujar AKP Arif Saepul Haris.
Kronologi kejadian, minibus Mobilio melaju ugal-ugalan dari Ujungberung Town Square (Ubertos), Jalan AH Nasution menuju ke timur Bandung. Minibus berbelok ke Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Kecelakaan di Bandung kecelakaan lalu lintas kasus kecelakaan motor ugal-ugalan sopir ugal-ugalan ugal-ugalan ugal-ugalan di jalan kota bandung
Artikel Terkait