Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Sebelum kebakaran terjadi, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, minibus tersebut baru mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Samarang. Mobil Suzuki Carry nopol D 1508 GI yang dikemudikan AA kemudian terbakar saat dalam perjalanan menuju rumah di Kecamatan Pasirwangi. "(kebakaran terjadi) diduga karena ada korsleting listrik (di mobil)," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres Garut menuturkan, dari dalam bangkai mobil terbukti ada modifikasi. AA mengubah saluran bahan bakar mobil dan menambahkan sejumlah pipa besi yang disambungkan dengan pompa penyedot air. 

"BBM yang sudah dibeli dipindah ke jeriken-jeriken yang telah disiapkan di dalam kabin. Pemindahan ini terjadi karena tersangka sudah memodifikasi mobilnya," tutur Kapolres Garut.

Penyidik Polres Garut, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono,  mengetahui modifikasi di bagian kendaraan yang terbakar, langsung melakukan langkah penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan didapati adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan perniagaan BBM subsidi,” ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network