Saat digeledah, ujar AKBP Adanan, polisi mendapati senpi rakitan dan dua peluru kaliber 38 milimeter (mm) dan satu selongsong peluru di dalam tas Jekri. Pengakuan Jekri, satu peluru sempat dia gunakan untuk menembak ke udara untuk mencoba senjata api itu.
"Kami masih mendalami dari mana tersangka Jekri ini mendapatkan senjata api rakitan dan pelurunya itu," ujar AKBP Adanan.
Disinggung tentang motif tersangka membawa senpi rakitan, Kasatreskrim menuturkan, Jekri mengaku akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) atau pembegalan.
"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO (dalam pencarian orang atau bron) di Lampung dan Bekasi terkait aksi curas," tutur Kasatreskrim.
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung begal bersenpi senpi senpi rakitan begal begal bandung begal di bandung provinsi lampung
Artikel Terkait