Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menunjukkan senpi rakitan milik tersangka Jekri. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Saat digeledah, ujar AKBP Adanan, polisi mendapati senpi rakitan dan dua peluru kaliber 38 milimeter (mm) dan satu selongsong peluru di dalam tas Jekri. Pengakuan Jekri, satu peluru sempat dia gunakan untuk menembak ke udara untuk mencoba senjata api itu. 

"Kami masih mendalami dari mana tersangka Jekri ini mendapatkan senjata api rakitan dan pelurunya itu," ujar AKBP Adanan.

Disinggung tentang motif tersangka membawa senpi rakitan, Kasatreskrim menuturkan, Jekri mengaku akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) atau pembegalan. 

"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO (dalam pencarian orang atau bron) di Lampung dan Bekasi terkait aksi curas," tutur Kasatreskrim. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network