Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menunjukkan senpi rakitan milik tersangka Jekri. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay menangkap Jekri (18), pemuda asal Lampung. Pemuda tersebut ditangkap karena sok jagoan sambil menodongkan senjata api (senpi) rakitan kepada warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, senpi rakitan itu akan digunakan tersangka Jekri untuk melakukan tindak pidana. Beruntung, sebelum itu terjadi, Jekri ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 saat sedang nongkrong bersama dua temannya. 

Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang sedang nongkrong di tepi Jalan Cibolerang. Saat dihampiri warga, Jekri malah menodongkan senjata api, jenis revolver dari tas-nya. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay. 

"Anggota menindaklanjuuti laporan warga dengan meluncur ke lokasi kejadian dan menangkap Jekri. Namun dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network