BANDUNG, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay menangkap Jekri (18), pemuda asal Lampung. Pemuda tersebut ditangkap karena sok jagoan sambil menodongkan senjata api (senpi) rakitan kepada warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, senpi rakitan itu akan digunakan tersangka Jekri untuk melakukan tindak pidana. Beruntung, sebelum itu terjadi, Jekri ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 saat sedang nongkrong bersama dua temannya.
Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang sedang nongkrong di tepi Jalan Cibolerang. Saat dihampiri warga, Jekri malah menodongkan senjata api, jenis revolver dari tas-nya. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.
"Anggota menindaklanjuuti laporan warga dengan meluncur ke lokasi kejadian dan menangkap Jekri. Namun dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung begal bersenpi senpi senpi rakitan begal begal bandung begal di bandung provinsi lampung
Artikel Terkait