Agung La Tanri Tata, kuasa hukum teh Ninih. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Teh Ninih mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut setelah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Kuasa hukum bingung karena baru mengetahui Aa Gym mencabut guguatan saat mereka tiba di PA Bandung.

Agung La Tanri Tata, perwakilan kuasa hukum Teh Ninih, mengatakan, sesuai agenda, hari ini datang untuk melakukan sidang gugatan cerai tahap kedua. Namun, informasi yang diperoleh Aa Gym melakukan pencabutan gugatan. 

"Belum ada komunikasi apapun dengan kami pihak Teh Ninih. Kami juga tidak tahu. Yang menjadi pertanyaan buat kami karena saat ini Aa sudah melakukan talak tiga," kata Agung Tanri Tata di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). 

Menurut dia, keputusan Aa Gym mencabut gugatan cerai, juga membuat bingung pihak Teh Ninih. Karena, keputusan pengadilan ini menjadi yang ditunggu-tunggu. Apalagi, Aa Gym telah melakukan talak tiga. 

"Artinya, tidak ada proses lainnya setelah talak tiga, kecuali perceraian di Pengadilan. Kami tidak tahu seperti apa ke depannya. Karena kalau untuk rujuk, mungkin ada tahapan yang mesti dilalui setelah talak 3," beber dia.

Diketahui, pada agenda sidang kedua hari ini, Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di PA Bandungpada Rabu (31/3/2021). Belum diketuai apa penyebab Aa Gym mencabut gugatan cerai tersebut. 

Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara Pengadilan Agama Bandung Mustopa, Rabu (31/3/2021). "Ya, kuasa hukum Aa gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa.

Menurut dia, pihaknya mengabulkan pencabutan perkara cerai Aa Gym karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab, maka pencabutan perkara ini dikabulkan. 

"Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi," ujar dia.

Menurut Mustopa, dibaca dari surat gugatan, tidak ada alasan pasti atas pembuatan perceraian keduanya. Dia pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak. 

Walaupun dia belum tau, apakah mereka mau rukun kembali atau seperti apa. "Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," tutur Mustopa.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network