Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung angkat bicara terkait pembubaran Tim Taktis Prabu. Tim tersebut dibubarkan karena tidak sesuai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK).

Karena itu, sejak memimpin Kombes Pol Aswin Sipayung, diambil keputusan Tim Taktis Prabu Polrestabes Bandung resmi dibubarkan pada September 2021. Pembubaran dilakukan tak lama setelah serah terima jabatan (sertijab) Kapolrestabes Bandung menggantikan Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

"Sebenarnya kinerja (tim taktis) Prabu sangat baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setelah dilakukan evaluasi Prabu tidak memiliki dasar hukum," kata Kapolrestabes Bandung, Kamis (17/11/2022).

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, Tim Taktis Prabu tidak memiliki dasar hukum. Tim tersebut merupakan kreasi dari Kapolrestabes Bandung sebelumnya. Sementara, semua tindakan kepolisian dan pergerakan anggota Polri, termasuk pembentukan tim, harus memiliki dasar hukum.

"Saya lihat, sepanjang saya pelajari, Prabu itu bagus nama dan tindakannya, banyak juga prestasinya. Tapi, dasar hukumnya tidak ada," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network