Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah terkait mudik lebaran 2022. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dan mudik Lebaran 2022. Pemerintah pusat membolehkan mudik tetapi masyarakat harus mematuhi aturan ketat.
 
"Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional, kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kami dan warga harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Jumat (25/3/2022).

Saat ini kurva kasus Covid-19 menunjukkan tren menurun sehingga pemerintah pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas masyarakat termasuk ibadah Ramadhan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network