Kadisdik Jabar Dedi Supandi (kiri) secara simbolis menyerahkan SK Penugasan Guru kepada perwakilan guru non-PNS di Kantor Disdik Jabar, Kamis (12/8/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Disdik Jabar telah memperjuangkan 16.097 guru PPPK yang disetujui oleh Kemendikbud. "Guru yang bersertifikasi ini akan ada tambahan nilai 10 persen, sehingga kans lulusnya lebih tinggi daripada teman-teman yang belum bersertifikasi," katanya. 

Sementara itu, salah seorang guru penerima SK, Toni mengaku, SK Penugasan Guru yang diterimanya membuat dia lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. 

"Saya menjadi lebih terpacu dan termotivasi menjadi guru yang lebih kompeten," kata guru SMKN Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network