Ilustrasi. (Foto Ist).

Untuk diketahui, dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar nilainya sekitar Rp140.000 hingga Rp170.000 yang dapat mendukung biaya operasional di luar dana BOS.

"Dana BOPD dan BOS itu kan ada kriterianya, seperti untuk belanja modal, barang jasa, dan non-personalia. Jadi, tidak semua untuk kuota internet. Nah, kita persilakan pihak sekolah mengambil dari dana tersebut untuk bantuan kuota internet," kata dia.

"Jadi, nanti pihak sekolah bisa bekerja sama dengan penyedia internet sekaligus menentukan siapa saja siswa yang dinilai berhak mendapatkan bantuan tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Dedi mengingatkan pihak sekolah dan orang tua siswa harus mampu mengawasi penggunaan kuota internet bantuan tersebut. Dia berharap, pihak sekolah pun bisa mengatur teknis penggunaannya, agar bantuan tersebut benar-benar digunakan siswa.

"Termasuk orang tua, orang tua juga harus bisa mengawasi penggunaan bantuan tersebut karena program bantuan ini kan didasari keluhan dari mereka," katanya.

Dedi menambahkan, siswa SMA/SMK swasta juga bisa mendapatkan bantuan kuota internet dari sekolah masing-masing dengan sumber dana dari BOS dan kuota internet yang diberikan mengacu kepada kebijakan sekolah.

Sedangkan untuk siswa di daerah yang sulit mengakses internet, pihaknya akan mengirimkan paket buku melalui PT Pos rumah siswa atau cara lainnya dengan mengumpulkan sejumlah siswa untuk belajar bersama di tempat yang memiliki fasilitas belajar.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network