Kode 555 terebiut, tutur Kabid Humas, sama dengan kasus narkotika yang diungkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada Januari 2020 di Serpong. Saat itu, petugas berhasil mengamankan 288 Kilogram dan 800 kilogram di Serang, Banten.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih inget saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi ini masuknya dari Timteng dan koordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” tutur Kabid Humas.
Dari kasus penyeludunpuan ini pihaknya mengamankan 10 orang dari kasus ini. Mereka punya peranan masing-masing yaitu, TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.
Sedangkan jaringannya masih terus didalami baik yang diluar negeri dan dalam negeri. “Kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga tetap telusuri jaringan yang ada di Indonesia,” katanya.
Editor : Agus Warsudi
direktorat narkoba polda metro jaya polda metro jaya jaringan narkotika jaringan narkotika internasional jaringan pengedar narkotika internasional kerusuhan aksi di petamburan petamburan
Artikel Terkait