Saksi Khairur Rijal saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Meski demikian, dia membenarkan apabila perjalanan ke Thailand tidak dibiayai oleh APBD Kota Bandung. Perjalanan dan akomodasi selama di sana dibiayai oleh terdakwa Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Sebab, surat izin dinas luar negeri ditolak pemerintah pusat. 

"Anggaran akomodasi dan segala macam dari siapa, kan gak dapat izin," tanya jaksa. 

"Pake anggaran marketing dari PT SMA, Pak Andreas bilang pake ini dulu," timpal Khairur.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut KPK telah mendakwa Andreas Guntoro melakukan suap terhadap Yana Mulyana serta pejabat di lingkungan Dishub Kota Bandung dalam proyek CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network