Mantan Mojang Purwakarta itu berharap proses gugatan cerainya cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Terlebih, PA Purwakarta juga sudah lebih tahu tentang alasan-asalan yang diberikan sebagai bukti sehingga dapat mempercepat proses putusan dalam sidang gugatan perceraian tersebut. Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu 16 November 2022 nanti.
"Agenda (sidang) berikutnya adalah kami akan dipertemukan di depan majlis hakim, tentu didampingi hakim medator untuk memutuskan apakah mediasi ini ada kesepakatan atau tidak. Tadi sudah disampaikan, saya sudah tidak membuka ruang untuk kesepakatan (rujuk)," ujar Neng Anne.
Bupati cantik ini menuturkan, banyak alasan sehingga dirinya harus menutup ruang kesepakatan rujuk dengan suaminya yang menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Terlebih kesempatan memperbaiki hubungan rumah tangganya tersebut sudah diberikan jauh-jauh hari, sebelum mengambil keputusan mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan agama.
"Saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak tergugat bersama teman-temannya dan pihak saya juga. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," tutur Neng Anne.
Editor : Agus Warsudi
anne ratna mustika bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta dedi mulyadi sidang cerai dampak perceraian perceraian penyebab perceraian Kasus perceraian
Artikel Terkait