Disinggung tentang dugaan penimbunan minyak goreng, AKBP Wirdhanto mengatakan, sampai saat ini Polres Garut belum menemukan tindak pidana tersebut.
“Sampai sejauh ini, belum ada indikasi penimbunan. Kami akan pastikan betul tidak ada penyelewengan minyak curah lari ke industri. Minyak curah ini bukan untuk industri, melainkan untuk masyarakat,” ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut Kapolres Garut polres garut kelangkaan minyak goreng minyak goreng kosong minyak goreng curah minyak goreng langka
Artikel Terkait