Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melakukan sidak di Pasar Lewo, Malangbong dan mendapatkan fakta minyak goreng curah kosong alias langka. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Minyak goreng curah langka alias kosong di dua pasar, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Fakta itu terungkap berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kapolres Garut AKBP Wirhanto Hadicaksono dan Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disindag ESDM) Garut di Pasar Lewo dan Malangbong, Selasa (22/3/2022). 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam sidak, petugas menemukan sejumlah agen yang mengalami kekosongan minyak curah akibat tidak mendapatkan kiriman dari produsen. Kekosongan stok minyak curah itu ditemukan di Pasar Lewo. “Ada beberapa agen (minyak curah) yang kosong. Kosongnya sudah tiga hari,” kata Kapolres Garut kepada wartawan.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, di Pasar Malangbong, seorang pedagang grosir melaporkan sudah empat hari tak mendapat kiriman minyak curah. Terkait masalah tersebut, AKBP Wirdhanto akan menyampaikan masalah itu ke satuan tugas (satgas) pangan agar bisa melakukan koordinasi dengan suplier minyak goreng curah ke wilayah Garut.

“Memang untuk beberapa lokasi itu tersedia di suplier saja untuk ketersediaannya. Tapi ini tinggal masalah distribusi. Kan tidak hanya dari Garut, ada yang dari Bandung, ada dari Jakarta. Ini alur distribusinya akan kami pastikan, jangan sampai terjadi kelangkaan karena saat ini menjelang bulan puasa,” ujarnya
.
Selain kelangkaan minyak curah, tutur Kapolres Garut, petugas gabungan juga mendapatkan fakta harga minyak curah di pasaran berbeda-beda. Distributor menjual minyak curah dengan harga paling murah Rp13.000, Rp18.000, dan ada juga Rp19.500 per kilogram (kg).

“Masalah harga akan kami pastikan supaya jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan terlalu banyak sehingga merugikan masyarakat,” tutur Kapolres Garut.

Disinggung tentang dugaan penimbunan minyak goreng, AKBP Wirdhanto mengatakan, sampai saat ini Polres Garut belum menemukan tindak pidana tersebut.

“Sampai sejauh ini, belum ada indikasi penimbunan. Kami akan pastikan betul tidak ada penyelewengan minyak curah lari ke industri. Minyak curah ini bukan untuk industri, melainkan untuk masyarakat,” ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network