Anas Urbaningrum menegaskan, akan terjun kembali ke dunia politik menyusul kebebasan murninya hari ini, Senin (10/7/2023). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Budiana mengaku, selama tiga bulan menjalani CMB, Anas Urbaningrum telah memenuhi wajib lapor selama dua minggu sekali. Pihaknya juga memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Jadi totalnya 6 kali melakukan wajib lapor dan selama menjalani program cuti menjelang bebas sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak pernah melanggar aturan-aturan yang ada pada program CMB," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network