Asep mengemukakan, Disdukcapil Kabupaten Subang mempunyai dua server. Server pertama untuk memasukkan data Disdukcapil Subang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan server kedua untuk pendaftaran online dari masyarakat ke Disdukcapil Subang. "Server yang diretas, server kedua yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan online," ujar Kadisdukcapil Subang.
Sementara itu, Darsim, warga Kabupaten Subang mengatakan, khawatir data pribadinya dicuri dan disalahgunakan oleh pelaku akibat peretasan tersebut. "Terus terang, saya khawatir, data pribadi saya disalahgunakan oleh peretas tak bertanggung jawab," kata Darsim.
Editor : Agus Warsudi
disdukcapil pelayanan disdukcapil Kabupaten Subang pemkab subang Data pribadi perlindungan data pribadi keamanan data pribadi skandal data pribadi diretas peretasan
Artikel Terkait