Petugas di pos penyekatan memeriksa kendaraan pemudik yang hendak masuk ke Kabupaten Majalengka. (Foto: Polres Majalengka)

"Selain di dua gerbang Tol Cipali tersebut, petugas juga memaksa mereka putar balik pemudik di sejumlah jalan arteri," ujar AKBP Syamsul Huda.

Pemudik yang menggunakan sepeda motor, tutur Kapolres, aparat gabungan banyak menemukannya di Dawuan, perbatasan Sumedang-Majalengka dan Jatitujuh, perbatasan Indramayu-Majalengka.

"Adapun di perbatasan Ciamis-Majalengka, relatif sepi. Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh," tutur Kapolres Majalengka.

Sementara, kata AKBP Syamsul, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan itu hingga 17 Mei 2021. 

Masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah. "Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, akan lebih kami ketatkan lagi," ucap AKBP Syamsul Huda. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network