MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 1.028 kendaraan diputar balik dalam operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Majalengka. Jumlah itu akumulasi hasil penyekatan selama sepekan, 6-13 Mei 2021.
"Petugas pos penyekatan di Majalengka memutar balik 1.028 kendaraan pemudik selama operasi larangan mudik selama sepekan," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, Jumat (14/5/2021).
AKBP Syamsul memerinci jenis kendaraan yang diputar balik, antara lain, 86 sepeda motor, 898 mobil pribadi, 26 angkutan umum, dan 18 angkutan barang.
Ribuan kendaraan itu, ujar AKBP Syamsul, terjaring di pos penyekatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Namun, paling banyak kendaraan diputar balik di pintu gerbang Tol (GT) Kertajati dan GT Sumberjaya, Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka.
"Selain di dua gerbang Tol Cipali tersebut, petugas juga memaksa mereka putar balik pemudik di sejumlah jalan arteri," ujar AKBP Syamsul Huda.
Pemudik yang menggunakan sepeda motor, tutur Kapolres, aparat gabungan banyak menemukannya di Dawuan, perbatasan Sumedang-Majalengka dan Jatitujuh, perbatasan Indramayu-Majalengka.
"Adapun di perbatasan Ciamis-Majalengka, relatif sepi. Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh," tutur Kapolres Majalengka.
Sementara, kata AKBP Syamsul, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan itu hingga 17 Mei 2021.
Masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah. "Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, akan lebih kami ketatkan lagi," ucap AKBP Syamsul Huda.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik
Artikel Terkait