PANGANDARAN, iNews.id - Pemkab Pangandaran memutuskan membuka semua objek wisata pada Jumat 3 September 2021. Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Jeje Wiradinata diundang rapat oleh Presiden Jokowi dalam pembahasan soal wisata.
Rencana pembukaan objek wisata di Pangandaran ini pun sudah disepakati unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Pangandaran yang diketahui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pembukaan kembali objek wisata ini tentu saja bukan tanpa syarat. Objek wisata dapat dibuka asal pengunjung yang masuk hanya 25 persen dari kapastitas wisatawan. Selain itu hotel dan restoran juga dibatasi maksimal hanya 50 persen
"Wajib memperketat protokol kesehatan di kawasan wisata dari mulai pelaku wisata hingga wisatawan. Rencana pembukaan objek wisata di Pangandaran ini disepakati dengan penandatanganan pakta integritas dari semua unsur pelaku wisata," kata Bupati, Kamis (2/9/2021).
Dia mengatakan, tidak sebatas membuat syarat pembukaan wisata dalam bentuk pakta integritas pelaku usaha, Pemkab Pangandaran juga telah membetuk tim untuk rekayasa lalu lintas.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait