SR dan barang bukti miras yang dikemas dalam kemasan jus. (Foto: Lapas Banceuy)

Kemudian, ujar Tri Saptono, Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Banceuy seusai prosedur memeriksa barang berupa makanan dan minuman yang dititipkan SR, perempuan asal Kecamatan Cibiru, Kota Bandung tersebut.

Pada pukul 11.30 WIB, ketika sedang dilakukan pemeriksaan, petugas P2U Lapas Banceuy Taufik Hidayat menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam empat minuman yang dikemas seperti jus itu. "Ketika di cek lebih lanjut minuman tersebut adalah minuman keras," ujar Tri.

Petugas P2U Lapas Banceuy, tutur Tri, kemudian melaporkan kejadian penemuan barang tersebut. "Minuman keras yang kami amankan sebanyak empat gelas dalam kemasan jus," tutur Kalapas Banceuy.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network