BANDUNG BARAT, iNews.id - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka dan Mutasi Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan tiga besar calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat eselon II. Ketetapan tiga besar tersebut, atas dasar penilaian tim seleksi terbuka atau open bidding yang prosesnya sejak beberapa waktu lalu.
Tim yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin dan melibatkan akademisi dari IPDN serta Unjani itu, menetapkan nama-nama yang terpilih pascasesi wawancara yang dilakukan pada 4-5 Maret 2021.
"Dari sejumlah pendaftar di lima SKPD yang melakukan open bidding, telah dikerucutkan masing-masing tiga orang," terang Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, diumumkannya nama-nama yang lolos hasil seleksi tersebut berdasarkan hasil penilaian secara akumulatif seleksi terbuka JPTP. Ada empat tahapan yang harus diikuti peserta seleksi. Mulai seleksi administrasi, assessment, makalah dan terakhir sesi wawancara.
"Masing-masing sesi memiliki bobot tersendiri. Seperti untuk sesi seleksi administrasi bobot penilaiannya sebesar 20 persen, assesment 25 persen, makalah 20 persen, dan wawancara 35 persen," ujarnya.
Asep menjelaskan, landasan diselenggarakannya open bidding adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 15/2015 tentang Pengisian Jabatan Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan pemerintah.
Tahap berikutnya, nama-nama yang terseleksi akan diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Setelah mendapat persetujuan KASN, kemudian Bupati Bandung Barat sesuai haknya akan menetapkan masing-masing satu nama untuk mengisi jabatan dilima SKPD yang selama ini kosong.
"Jika mengacu kepada prosedur, lama waktu untuk mendapat persetujuan KASN adalah 14 hari, tapi bisa juga turun lebih cepat," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait