BANDUNG, iNews.id - Pemerintah mempermudah akses kredit usaha rakyat (KUR) bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik ijon atau rentenir yang kerap dialami para TKI saat hendak bekerja ke luar negeri.
Hal itu ditandai dengan peluncuran Skema Baru KUR Penempatan bagi PMI yang digelar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Hotel Pullman, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/3/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peluncuran Skema Baru KUR bagi PMI ini menjadi bukti keberpihakan negara pada para PMI yang telah menyumbangkan devisa negara cukup besar, yakni Rp159,6 triliun atau 7 persen dari total APBN.
Editor : Agus Warsudi
perlindungan TKI tenaga kerja indonesia pekerja migran indonesia kredit usaha rakyat penyaluran kredit kemenko perekonomian menko perekonomian Kemenakertrans kemenaker
Artikel Terkait