Akta cerai. Akibat pandemi Covid-19, 78.000 pasangan suami istri (pasutri) bercerai di Malaysia. Berarti terdapat 78.000 wanita menjanda akibat pandemi di negeri jiran itu. (Foto: ilustrasi/istimewa)

“Krisis Covid-19 membuat pemerintah menerapkan MCO (perintah kendali pergerakan) sejak Maret tahun lalu. Masyarakat, terutama kalangan berisiko, disarankan untuk tinggal di rumah demi memprioritaskan kesehatan dan nyawa mereka. Hidup di bawah new normal terlihat berdampak pada beberapa aspek kehidupan, terutama institusi keluarga," kata Ismail.

Perdana Menteri Malaysia menyatakan, Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nasional melakukan survei berjudul 'Beban dan Tantangan Dihadapi Orangtua Menghadapi Gelombang Baru Pandemi Covid-19' tahun ini guna mengukur dampak pada pasutri.

Survei tersebut melibatkan 1.148 pasutri yang memiliki anak berusia 7 hingga 24 tahun, dilakukan antara 5 hingga 14 Maret. “Menurut survei, 80 persen responden mulai merasakan impitan, baik secara ekonomi maupun kesehatan mental, selama gelombang ketiga pandemi dan setelah penerapan perintah kendali pergerakan (MCO 2.0),” ujar Perdana Menteri Malaysia.

Pada aspek ekonomi keluarga, 28 persen responden mengatakan kondisi keuangan keluarga memburuk dibandingkan dengan gelombang Covid-19 dan penerapan MCO sebelumnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network