Akta cerai. Akibat pandemi Covid-19, 78.000 pasangan suami istri (pasutri) bercerai di Malaysia. Berarti terdapat 78.000 wanita menjanda akibat pandemi di negeri jiran itu. (Foto: ilustrasi/istimewa)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Sebanyak 78.000 wanita jadi janda karena bercerai dengan suaminya selama pandemi Covid-19 atau sejak Maret 2020 hingga Agustus 2021. Pemicu perceraian itu didominasi alasan ekonomi dan tekanan mental.

Tingginya kasus perceraian pasutri selama pandemi itu terjadi di Malaysia. Fakta dan data perceraian tersebut disampaikan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam sidang parlemen beberapa waktu lalu.

Ismail Sabri Yaakop merinci data dari pengadilan dan Departemen Kehakiman Syariah, sebanyak 66.440 pasangan merupakan muslim dan 10.346 dari agama lain.

Pandemi Covid-19 yang memicu penerapan pembatasan termasuk lockdown, kata Ismail, memberikan tekanan terhadap pasutri serta keluarga mereka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network